Semarang – Program Studi Farmasi, Fakultas Kedokteran, Universitas Diponegoro (Undip) meraih predikat Areditas B oleh Lembaga Akreditasi Mandiri Perguruan Tinggi Kesehatan (LAMPT-Kes) setelah melalui tahapan proses penilaian.
Sehubungan dengan adanya pandemi Covid-19, visitasi oleh tim asesor dalam rangka asesmen lapangan ke Unit Pengelola Program Studi (UPPS) dan Program Studi (PS) dilakukan melalui metode daring/online. Meskipun demikian, Pelaksanaan Asesmen Lapangan Daring (ALD) tetap mengacu pada instrumen yang telah ditetapkan oleh LAMPT-Kes. Proses wawancara, konfirmasi data, dan informasi dilakukan melalui konferensi video dan audio. Untuk program studi kesehatan, asesmen lapangan terdiri dari dua pendekatan, yaitu dilakukan secara Hybrid (kombinasi daring dan tatap muka) atau daring saja. Program Studi Farmasi Undip menggunakan pendekatan metode Hybrid, dimana penilaian akan diberikan secara komprehensif dan tuntas terhadap bukti yang disajikan dalam bentuk virtual, yang kemudian akan dibuktikan pada waktu visitasi lapangan. Masing-masing proses asesmen lapangan, baik ALD maupun kegiatan visitasi lapangan tatap muka dilakukan selama 2 hari.
Sejak jauh hari, Program Studi Farmasi telah mempersiapkan segala keperluan yang dibutuhkan untuk proses akreditasi ini. Mulai dari pembentukan tim akreditasi, penyusunan borang dengan 7 standar, dan persiapan bukti-bukti lampiran sesuai daftar yang dipersyaratkan. Setelah proses penyusunan dan pengiriman borang 7 standar, LAMPT-Kes mengirimkan tim asesor dengan Surat Tugas No:2302/ST.A/DA/10.2020 yang terdiri dari 2 orang, yaitu Dr. Diky Mudhakir, S.Si., M.Si. dan Dr. Dian Ratih Laksmitawati, M.Biomed., Apt untuk melakukan asesmen lapangan. Proses akreditasi dilaksanakan pada tanggal 1 – 2 Desember 2020 bertempat di Ruang Sidang Senat 1 dan 2, Gedung A, Fakultas Kedokeran Undip.
Banyak hal yang disampaikan asesor pada saat proses asesmen berlangsung yang tentunya menjadi masukan untuk perbaikan Program Studi Farmasi kedepan. Namun demikian secara keseluruhan berkat optimisme seluruh tim akreditasi Program Studi Farmasi serta bantuan UPPS/Fakultas, rangkaian proses ALD dapat berjalan dengan lancar. Pada tanggal 21 Desember 2020 LAMPT-Kes mengumumkan bahwa dengan Nomor SK 0597/LAMPT-Kes/Akr/Sar/XII//2020 Program Studi Farmasi mendapatkan predikat Akreditasi B. Hasil akreditasi ini merupakan upaya dan penantian yang panjang bagi seluruh civitas akademik Fakultas Kedokteran, khususnya keluarga besar Program Studi Farmasi sendiri. Meskipun terbilang muda dengan usia 4 tahun, Program Studi Farmasi Undip terus berupaya yang terbaik untuk memberikan prioritas fasilitas, layanan dan pengetahuan untuk para mahasiswa. Tentunya capaian predikat Akreditasi B ini, menjadi penyemangat bagi Program Studi Farmasi Undip untuk dapat terus meningkatkan kualitas, baik dari segi pendidikan, penelitian, pengabdian masyakrat, pengembangan diri serta tata kelola organisasi.